Sabtu, November 03, 2007

DETIK-DETIK YANG MENENTUKAN

Pelaksanaan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel periode 2008-2013 kini tinggal hitungan jam. Namun permasalahan yang menyertai pelaksanaannya masih juga belum terselesaikan dengan tuntas. Kisruh data pemilih yang oleh KPU di "biang kerok" kan kepada pemerintah, ditanggapi oleh Kepala Biro Bina Dekonsentrasi Setda Provinsi, bahwa masalah pemilih adalah tanggung jawab KPU. Apalagi KPU mengemban salah satu tugas yang berkaitan dengan data pemilih, yaitu pemutakhiran.

Bukan waktunya untuk saling menyalahkan, karena dengan begitu, masalah yang dihadapi tidak menjadi beres. Malah akan semakin memancing timbulnya keresahan dan kekisruhan yang lebih besar.

Kejadian seperti ini tidak pernah terjadi di zaman Orde Baru. Karena setiap menjelang Pemilihan Umum, Pelaksana Pemilu melakukan Pendaftaran Pemilih selama jangka waktu tertentu, yang tenggang waktu pelaksanaannya tidak terlalu jauh dari hari pencoblosan. Sehingga data pemilih yang ada, jauh lebih akurat dan bisa dipertanggungjawabkan.

Sumber kekacauan ini, menurut pandangan saya, adalah karena dipaksakannya penggunaan P4B tahun 2004 dalam pendataan pemilih. sementara tenggang waktu antara entry data terakhir dengan Hari Pencoblosan sangat jauh, yaitu lebih dari dua tahun. Selama tenggang waktu itu, data yang ada di P4B tidak pernah di update, karena sistem informasi yang digunakan pemerintah, tidak cukup mumpuni untuk mengikuti tingkat pertumbuhan penduduk yang cepat.

Tidak ada komentar: