Jumat, April 23, 2010

BENDUNGAN PASELLORENG... NASIBMU KINI


Ketika tahun Anggaran 2010 menjelang, sebuah kabar menggembirakan muncul. Pemerintah Pusat akan menalangi dana Pembebasan Lahan Bendungan Paselloreng sebesar 50% dari total nilainya, dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan mendukung dengan jumlah talangan dana 25%. Sisanya yang 25% akan diupayakan oleh Pemerintah Kabupaten.

Setelah dihitung-hitung, ternyata nilai ganti rugi tanah yang diperlukan mencapai 125 Milyar rupiah. artinya, bagian Pemerintah Daerah mencapai 32,5 milyar. Akhirnya dalam penyusunan APBD 2010, item belanja Pembebasan Lahan untuk bendungan tersebut tercantum angka 35 Milyar.

Ternyata, hingga saat ini, 50% dari Pusat dan 25% dari Provinsi tidak tercantum dalam APBN dan APBD Provinsi. Jadi apa yang harus kami lakukan???