Minggu, Mei 11, 2008

BERBURU PIALA ADIPURA


Tahun 2007 lalu, Kota Sengkang berhasil meraih piala Adipura. Kesan yang timbul di benak sejumlah orang, termasuk diriku sendiri, pada saat itu adalah: “Koq bisa?” Pasalnya, kondisi kota sengkang tidak bersih-bersih amat. Sistem drainase kota amburadul, tortoar berantakan dan jalan raya banyak yang berlubang, penghijauan juga asal ada.


Tiba saatnya di tahun 2008, akibat keberhasilan itu, standar penilaian pun meningkat dari tahun lalu. Jumlah ruas jalan makin banyak yang masih titik penilaian. Jumlah gedung kantor dan sekolah juga masing-masing bertambah dua unit. Lalu kompleks perumahan harus cukup 5 lokasi. Jika pada tahun 2007 lalu pencapaian itu terkesan “, maka pada tahun 2008 ini menjadi “mission impossible.”

Menurut hemat saya, ada sesuatu yang salah dalam memaknai penghargaan Piala Adipura ini. Piala Adipura bukan semata-mata prestasi yang harus dibanggakan, melainkan juga apresiasi pemerintah terhadap kepedulian pemerintah daerah dan masyarakat, terhadap kelestarian lingkungan. Isu kerusakan lingkungan yang ditandai dengan penggundulan hutan, pencemaran udara, air dan tanah, global warming dan sebagainya, yang berdampak pada banyaknya bencana alam, memang seharusnya menjadi keprihatinan kita bersama. Ancaman bagi kelangsungan hidup anak cucu kita semakin nyata di depan mata.

Kota-kota yang berhasil meraih adipura memang patut berbangga. Namun pertanyaannya : “apakah pengelolaan lingkungan hidup di kota anda benar-benar berpihak kepada kelestarian alam?” Jika ternyata jawabannya “tidak”, maka percumalah segala kebanggaan itu. Atau jika dalam melakukan pembenahan anda Cuma sekedar merekayasa, maka sia-sialah semua upaya itu.

Intinya, ada sesuatu yang jauh lebih mulia, ketimbang sekedar piala dan kebanggaan. Dan itulah yang agaknya tidak dipahami oleh para pemburu adipura.

LAPORAN SELESAI


Beberapa hari belakangan ini saya merasa gundah. Sore tanggal 8 Mei lalu, Bupati menelpon saya dan menyampaikan bahwa seorang kepala Badan yang mengelola lingkungan hidup dan seorang Kepala Dinas yang mengelola kebersihan melaporkan saya kepadanya. Isi laporannya : saya (sebagai camat) tidak bekerja dalam upaya mempertahankan piala Adipura bagi Kota Sengkang.

Yang membuat hati saya gundah, bukanlah isi laporan itu. Karena sejauh ini, saya telah mengerahkan segenap kemampuan saya untuk memberikan bantuan. Satu regu pasukan khusus yang saya bentuk dan diberi nama Satuan Tugas Kebersihan Kota (satgas), sebagai representasi saya dan teman-teman saya di kelurahan, telah saya BKO kan ke Bapedalda. Upah, logistik dan segala tetek bengek yang dapat mendukung bekerjanya satgas itu menjadi tanggung jawab saya. Artinya, berapapun biaya yang diperlukan, agar Bapedalda dapat memanfaatkan satgas itu secara optimal, tidak menjadi masalah. Mereka (di bapedalda) cukup menunjukkan lokasi yang perlu dibenahi, dan seorang tenaga teknis yang mampu membimbing dan mengawasi pekerjaan mereka. So... laporan mereka tidak benar.

Yang membuat hati saya gundah, adalah kesadaran bahwa saya dilaporkan ke Bupati karena kedua pejabat tinggi itu tidak memahami tugas pokok mereka dan tugas pokok saya. Badan adalah perangkat daerah, Dinas adalah perangkat daerah, kecamatan juga adalah perangkat daerah. Ketiganya bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekda. Meskipun demikian, tidak berarti ketiganya bisa melakukan satu jenis pekerjaan yang sama sehingga terkesan overlap, atau menjadi tidak jelas siapa mengerjakan apa. Dinas itu memungut sampah, kok badan juga, dan kecamatan dituntut untuk melakukan hal yang sama. Dinas memelihara saluran drainase kota, badan juga. Eh..., mereka mengharapkan kecamatan juga melakukan hal itu.


Tapi yang paling membuat hati saya gundah, adalah karena kedua pejabat tinggi itu, adalah orang-orang tua menjelang pensiun, yang harga dirinya jika di bantah oleh seseorang akan menjadi berlipat ganda. Keduanya juga adalah orang-orang yang secara kultural berdarah lebih biru, dan dari alam bawah sadarnya memiliki arogansi feodal yang primitif. Artinya, selama keduanya masih bertengger di jabatan-jabatan itu, tidak akan ada camat di kota Sengkang yang dapat lolos dari ronrongan mereka.
Laporan selesai !