Minggu, Oktober 14, 2007

NETRALITAS BIROKRASI DALAM PEMILU

Birokrasi yang sehat adalah birokrasi yang terbebas dari kepentingan golongan politik tertentu, dalam hal ini Pemilihan Umum, baik nasional maupun daerah. Tapi mungkinkah itu terwujud di Indonesia? Rasanya tidak. Posisi-posisi tertentu yang bersifat strategis dalam tubuh birokrasi, dipengaruhi secara ketat oleh pejabat politik. Sebut misalnya Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota yang merupakan jabatan karier Birokrasi yang tertinggi di daerah. Meskipun saat ini ia diangkat dan diberhentikan oleh Gubernur, namun pengusulan untuk pengangkatannya dilakukan oleh Kepala Daerah yang nota bene adalah pejabat politik.

Selama sistem seperti ini terus bertahan, maka akan sulit melepaskan birokrasi dari pengaruh politik, sehingga netralitas birokrasi dalam pemilihan umum, masih saja sebatas angan. Adakah di antara anda yang punya solusi?

Tidak ada komentar: