Senin, Maret 17, 2008

MEMERINTAH DAERAH

Mungkin ada yang menganggap judul di atas salah tulis, karena istilah yang lazim adalah Pemerintah Daerah, tapi tidak, judul itu sudah benar. Karena memang yang saya maksud adalah pekerjaan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah, yaitu memerintah daerah.

Pekerjaan memerintah dalam pengertiannya yang hakiki, sudah tidak relevan dengan kondisi dan situasi aktual dewasa ini. Pemahaman bahwa memerintah berarti menyuruh orang lain melakukan sesuatu sudah tidak tepat disematkan pada tugas dan fungsi Pemerintah Daerah dalam menjalankan otonominya.

Pemerintah Daerah saat ini, lebih merupakan petugas yang berkewajiban menyiapkan segala sesuatu yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat. Jika masyarakat tidak punya tempat tinggal, cari pemerintah. Jika masyarakat tidak makan, cari pemerintah. Jika masyarakat tidak bisa ke mana-mana karena tidak punya jalanan, cari pemerintah. Jika masyarakat mau menyekolahkan anak tapi tidak punya uang, cari pemerintah. Jika masyarakat sakit dan tidak bisa mendapat pengobatan yang layak, cari pemerintah. Sehingga istilah yang paling tepat dalam membahasan tugas dan fungsi itu, adalah orang yang diperintah oleh daerah.

1 komentar:

Anonim mengatakan...

Assalamu Alaikum Akhi, menarik sekali apa yang disampaikan di atas, tapi bukankah seorang purna dari dulu sudah menjadi pelayan ? abdi masyarakat dan abdi negara ? dari dulu kita ditempa, dibiasakan untuk selalu menjadi seperti kejadian TELUR MATA SAPI dimana sang ayam dengan bersusah payah untuk selalu bertelur TETAPI apakah pernah mendapatkan penghargaan atau untung nama TELUR MATA AYAM ? yang ada itu KITA BERBUAT ORANG LAIN YANG BERUNTUNG dan ini adalah pengabdian. Kalau kita ikhlas menghadapi ujian, cobaan dan fitnah maka insya ALLAH KENIKMATAN akan kita dapatkan yang tidak bisa diukur dengan apapun juga.
TENANG AJALAH BADAI ITU PASTI AKAN BERLALU DAN PASTI MATAHARI BESOK AKAN TERBIT BESOK, kalaupun tidak itu bukan urusan kita.

Wassalam Uky