Sabtu, Agustus 30, 2008

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA



Selamat menyambut datangnya Bulan Suci Ramadhan 1429 H. Semoga amal ibadah kita di bulan rahmat ini, dapat kita manfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk meraih derajat Taqwa.

Senin, Juli 21, 2008

RESIKO JABATAN

Tanggal 16 Juli 2008 lalu, pada sekira pukul 21.15 Wita, saya membawakan SK Pemberhentian seorang Lurah yang selama ini memang rada benci sama saya. Saya ditemani oleh 8 orang tokoh masyarakat kelurahan tempatnya bertugas dan menggunakan 3 unit mobil.

Saat berbincang dengan lurah (tepatnya mantan lurah) tersebut, hampir tidak ada riak dan gejolak yang muncul di permukaan. Ekspresi wajahnya normal, nada suaranya, meski sesekali meninggi namun tetap terkendali. Intinya, tidak ada masalah dengan pemberhentian itu. Untungnya, saat berbincang saya menyempatkan diri merekam pembicaraan tersebut dan beberapa hari kemudian, rekaman itu menjadi bukti yang cukup meyakinkan.

Keesokan harinya, tanggal 17 Juli, sekitar pukul 10 pagi, saya ditelepon oleh Sekda dan diminta untuk segera menghadap. Dari beliau saya tahu bahwa seorang anggota DPRD yang merupakan keluarga dekat mantan lurah tersebut komplain karena saya membawa "banyak" orang hanya sekedar untuk mengantarkan SK Pemberhentian. Siang harinya, Anggota DPRD itu sendiri yang menelpon saya dan menyampaikan secara langsung rasa keberatannya dengan tindakan saya itu. Malam harinya, seorang keluarga yang mengaku dihubungi anggota polsek juga menerima komplain serupa. Kebetulan anggota Polsek itu adalah keluarga si mantan lurah.

Saya mulai merasa heran, mengapa persoalan sekecil itu tiba-tiba membesar dan menjadi bola panas. Puncak dari keheranan saya adalah ketika seorang anggota Polres datang pada hari Jumat menemui saya di sela-sela pertemuan pembagian kartu BLT. Dia mengisolir saya ke sebuah tempat dan menyampaikan bahwa anggota Intel Polres mencium adanya gerakan massa dalam jumlah besar yang akan melakukan demonstrasi terhadap saya.

Rencana pengamanan dan evakuasi segera disusun oleh Pak Polisi dan rekan-rekannya. Lalu teman-teman saya di Kecamatan dan Kelurahan segera menyusun kekuatan untuk membendung gerakan itu. Alhamdulillah, hanya ada 5 orang yang kemudian menemui saya usai shalat jumat di kantor kecamatan dan sebuah rancangan penyelesaian masalah berhasil dicapai.

Saya merenung, mencoba mengoreksi dan mengintrospeksi diri. Akhirnya saya menemukan kenyataan bahwa kedatangan saya malam itu telah didramatisir dan dibesar-besarkan oleh mantan lurah itu untuk menghasut keluarganya agar melakukan sesuatu yang kurang baik kepada saya.

Resistensi karena arogansinya selama ini, terpatahkan dan itu membuatnya sangat sakit hati. Maka ditempuhnyalah berbagai macam cara agar ia bisa memenangkan pertarungan.

Jumat, Juni 13, 2008

KOTA SENGKANG KEBANJIRAN


Banjir musiman yang secara rutin bertandang ke Kota Sengkang kembali nongol. Sesuatu yang dinantikan oleh sebagian warga yang bermata pencaharian nelayan, namun juga dihindari oleh warga yang pekerjaannya tidak berhubungan dengan air.


Infrastruktur yang tersedia relatif tidak bisa digunakan, rumah-rumah dan gedung publik tergenang, bahkan hingga beberapa cm di atas lantai. Uniknya, musik dangdut tetap berkumandang dari stereo penduduk di lokasi banjir.
Bahkan di beberapa tempat, lubernya air justru dimanfaatkan sebagai "kolam renang" dadakan yang ramai dikunjungi warga terutama anak-anak untuk berekreasi.
Jadi... Banjir itu memang kadang-kadang berwajah bencana, namun di sisi lain, bisa juga berwajah hiburan. Itu terjadi di Kota Sengkang.


Minggu, Mei 11, 2008

BERBURU PIALA ADIPURA


Tahun 2007 lalu, Kota Sengkang berhasil meraih piala Adipura. Kesan yang timbul di benak sejumlah orang, termasuk diriku sendiri, pada saat itu adalah: “Koq bisa?” Pasalnya, kondisi kota sengkang tidak bersih-bersih amat. Sistem drainase kota amburadul, tortoar berantakan dan jalan raya banyak yang berlubang, penghijauan juga asal ada.


Tiba saatnya di tahun 2008, akibat keberhasilan itu, standar penilaian pun meningkat dari tahun lalu. Jumlah ruas jalan makin banyak yang masih titik penilaian. Jumlah gedung kantor dan sekolah juga masing-masing bertambah dua unit. Lalu kompleks perumahan harus cukup 5 lokasi. Jika pada tahun 2007 lalu pencapaian itu terkesan “, maka pada tahun 2008 ini menjadi “mission impossible.”

Menurut hemat saya, ada sesuatu yang salah dalam memaknai penghargaan Piala Adipura ini. Piala Adipura bukan semata-mata prestasi yang harus dibanggakan, melainkan juga apresiasi pemerintah terhadap kepedulian pemerintah daerah dan masyarakat, terhadap kelestarian lingkungan. Isu kerusakan lingkungan yang ditandai dengan penggundulan hutan, pencemaran udara, air dan tanah, global warming dan sebagainya, yang berdampak pada banyaknya bencana alam, memang seharusnya menjadi keprihatinan kita bersama. Ancaman bagi kelangsungan hidup anak cucu kita semakin nyata di depan mata.

Kota-kota yang berhasil meraih adipura memang patut berbangga. Namun pertanyaannya : “apakah pengelolaan lingkungan hidup di kota anda benar-benar berpihak kepada kelestarian alam?” Jika ternyata jawabannya “tidak”, maka percumalah segala kebanggaan itu. Atau jika dalam melakukan pembenahan anda Cuma sekedar merekayasa, maka sia-sialah semua upaya itu.

Intinya, ada sesuatu yang jauh lebih mulia, ketimbang sekedar piala dan kebanggaan. Dan itulah yang agaknya tidak dipahami oleh para pemburu adipura.

LAPORAN SELESAI


Beberapa hari belakangan ini saya merasa gundah. Sore tanggal 8 Mei lalu, Bupati menelpon saya dan menyampaikan bahwa seorang kepala Badan yang mengelola lingkungan hidup dan seorang Kepala Dinas yang mengelola kebersihan melaporkan saya kepadanya. Isi laporannya : saya (sebagai camat) tidak bekerja dalam upaya mempertahankan piala Adipura bagi Kota Sengkang.

Yang membuat hati saya gundah, bukanlah isi laporan itu. Karena sejauh ini, saya telah mengerahkan segenap kemampuan saya untuk memberikan bantuan. Satu regu pasukan khusus yang saya bentuk dan diberi nama Satuan Tugas Kebersihan Kota (satgas), sebagai representasi saya dan teman-teman saya di kelurahan, telah saya BKO kan ke Bapedalda. Upah, logistik dan segala tetek bengek yang dapat mendukung bekerjanya satgas itu menjadi tanggung jawab saya. Artinya, berapapun biaya yang diperlukan, agar Bapedalda dapat memanfaatkan satgas itu secara optimal, tidak menjadi masalah. Mereka (di bapedalda) cukup menunjukkan lokasi yang perlu dibenahi, dan seorang tenaga teknis yang mampu membimbing dan mengawasi pekerjaan mereka. So... laporan mereka tidak benar.

Yang membuat hati saya gundah, adalah kesadaran bahwa saya dilaporkan ke Bupati karena kedua pejabat tinggi itu tidak memahami tugas pokok mereka dan tugas pokok saya. Badan adalah perangkat daerah, Dinas adalah perangkat daerah, kecamatan juga adalah perangkat daerah. Ketiganya bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekda. Meskipun demikian, tidak berarti ketiganya bisa melakukan satu jenis pekerjaan yang sama sehingga terkesan overlap, atau menjadi tidak jelas siapa mengerjakan apa. Dinas itu memungut sampah, kok badan juga, dan kecamatan dituntut untuk melakukan hal yang sama. Dinas memelihara saluran drainase kota, badan juga. Eh..., mereka mengharapkan kecamatan juga melakukan hal itu.


Tapi yang paling membuat hati saya gundah, adalah karena kedua pejabat tinggi itu, adalah orang-orang tua menjelang pensiun, yang harga dirinya jika di bantah oleh seseorang akan menjadi berlipat ganda. Keduanya juga adalah orang-orang yang secara kultural berdarah lebih biru, dan dari alam bawah sadarnya memiliki arogansi feodal yang primitif. Artinya, selama keduanya masih bertengger di jabatan-jabatan itu, tidak akan ada camat di kota Sengkang yang dapat lolos dari ronrongan mereka.
Laporan selesai !

Senin, April 28, 2008

CALON INDEPENDEN

Suasana menjelang pemilihan Bupati di Kabupaten Wajo mulai membawa hawa panas. Bakal calon yang sudah hampir pasti mempunyai kendaraan politik, mulai pasang kuda-kuda. Yang lucu, bakal calon yang tidak punya kendaraanpun tidak kalah sibuknya.

Dalam sebuah rapat yang saya pimpin dua malam yang lalu, saya sempat mewanti-wanti rekan-rekan saya di Kelurahan untuk mengantisipasi oknum tertentu yang meminta KTP warga untuk melengkapi bahan dari Calon Independen. Bukannya saya tidak memberikan jalan kepada balon-balon independen tersebut. Saya hanya kurang sependapat jika cara-cara yang mereka gunakan untuk memenuhi syarat jumlah pendukung (yang dibuktikan dengan KTP) ditempuh dengan jalan "membodohi" masyarakat.

Dalam prakteknya, tidak sedikit masyarakat yang rela menyerahkan KTP dan menandatangani pernyataan dukungan terhadap salah seorang calon independen karena diiming-imingi bantuan. Artinya mereka tidak sepenuhnya jujur dalam meraup dukungan masyarakat. Menurut hemat saya, jika dalam upaya menjadi calon saja mereka sudah berani membodohi rakyat, maka apalagi nanti jika mereka sudah menduduki jabatan sebagai Kepala Daerah. Logikanya, mereka berbohong untuk meraih sesuatu yang tidak sepantasnya mereka raih, dan kebohongan itu akan terus berlangsung agar kekuasaannya dapat dilanggengkan.

Siapakah yang harus peduli dengan kondisi ini?

Senin, Maret 17, 2008

MEMERINTAH DAERAH

Mungkin ada yang menganggap judul di atas salah tulis, karena istilah yang lazim adalah Pemerintah Daerah, tapi tidak, judul itu sudah benar. Karena memang yang saya maksud adalah pekerjaan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah, yaitu memerintah daerah.

Pekerjaan memerintah dalam pengertiannya yang hakiki, sudah tidak relevan dengan kondisi dan situasi aktual dewasa ini. Pemahaman bahwa memerintah berarti menyuruh orang lain melakukan sesuatu sudah tidak tepat disematkan pada tugas dan fungsi Pemerintah Daerah dalam menjalankan otonominya.

Pemerintah Daerah saat ini, lebih merupakan petugas yang berkewajiban menyiapkan segala sesuatu yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat. Jika masyarakat tidak punya tempat tinggal, cari pemerintah. Jika masyarakat tidak makan, cari pemerintah. Jika masyarakat tidak bisa ke mana-mana karena tidak punya jalanan, cari pemerintah. Jika masyarakat mau menyekolahkan anak tapi tidak punya uang, cari pemerintah. Jika masyarakat sakit dan tidak bisa mendapat pengobatan yang layak, cari pemerintah. Sehingga istilah yang paling tepat dalam membahasan tugas dan fungsi itu, adalah orang yang diperintah oleh daerah.